Selasa 15 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Sat Binmas Polresta Banyumas Gelar Lakatpuan Kasatkamling Tahun 2025 , Tingkatkan Kesiapsiagaan   Pengamanan Markas !!! Polsek Puloampel   Bhabinkamtibmas Desa Mangkunegara Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalin di Simpang Bojonegara   Bhabinkamtibmas Desa Mangkunegara Sambangi Emak-emak imbau Harkamtibmas Dan Sosialisasi Call Center 110   Bhabinkamtibmas Desa Lambangsari Tingkatkan Giat Secara Door to Door System Dan Sosialisasi Call Center 110   Anggota Bhabinkamtibmas DS Bojonegara Monitoring Penanaman Jagung Di Lahan Produktif Untuk Dukung Program Ketahanan Pangan   Wakapolsek Ciwandan Isi Materi Dalam Giat MPLS   Personil Polsek Ciwandan Gali Dan Serap Informasi Kamtibmas Dengan Rutin Patroli Dialogis   Cegah Terjadinya Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Personil Polsek Ciwandan Rutin Gelar Patroli Malam   Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sambang Dan Patroli Bersama Babinsa Bangun Keakraban Dengan Warga  

    Iklan

    Remaja Ditangkap karena Penganiayaan di Tlogosari, Semarang, Polisi Lakukan Pendalaman Terkait Kegiatan Premanisem Diwilayah Tersebut

    BUSER POLRI
    Oktober 22, 2024, 10/22/2024 WIB Last Updated 2024-10-22T13:49:44Z
    masukkan script iklan disini




    *Polrestabes Semarang* Buserpolri.com|| remaja berusia 14 tahun, yang diidentifikasi sebagai MCA, ditangkap karena menebas seorang pedagang di Tlogosari, Semarang, pada Jumat malam. Peristiwa itu terjadi setelah terjadi perselisihan mengenai dugaan upaya uang kemanan.


    Korban yang diketahui bernama AT (45), seorang pedagang eceran bensin, mengalami luka parah setelah dibacok dengan parang oleh MCA. Menurut Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina, penyerangan tersebut terjadi menyusul adu mulut antara MCA dan Candra (orangtua) dari MCA, dan penjual pempek.


    Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang tajam sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek dibagian kepadal, kata Kompol Dina.


    Pertengkaran bermula saat MCA dan Candra (41), meminta uang keamanan kepada penjual pempek. Saat AT mendekat untuk turun tangan, dia malah adu mulut dengan Candra.


    “Saat korban dan Candra sedang adu mulut, MCA sengaja pulang ke rumah untuk mengambil parang dan langsung menyerang korban,” kata Kapolsek Pedurungn, Kompol Dina, saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin siang (21/10/2024).

    masukkan script iklan disini

    Dina menjelaskan, MCA menghampiri korban dari sisi kiri dan mengayunkan parang sebanyak satu kali hingga mengenai kepala korban. Korban mampu menangkis dengan kursi plastik.


    MCA dalam pengakuannya sebelum kronologis kejadian, mengaku disuruh orang tuanya untuk menjaga keamanan kawasan tersebut. “Ayah saya menyuruh saya menjaga keamanan dan meminta uang keamanan sebesar 100.000 Rupiah kepada penjual pempek,” kata MCA kepada media.


    Ia menambahkan, setelah mendapatkan penolakan daripenjual, MCA Pulang “ setelah saya minta, kata pedang empek-empek tersebut suruh bilang ke AT (Korban), terus saya pulang bilang ke bapak”


    Atas perbuatannya, MCA terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penyerangan. Barang bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian antara lain parang, sepeda motor MCA (Kawasaki KZR bernomor polisi H 2039 HRH), dan kaos kuning berlumuran darah.


    Kasus ini menyoroti tindakan kekerasan dan premanisme yang terjadi di wilayah tersebut, dan pihak berwenang sedang menyelidiki dugaan peran orang tua dalam insiden tersebut. Investigasi sedang berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan terus dinformasikan.

    Tedi

    Komentar

    Tampilkan