• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 360 Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

    BUSER POLRI
    Oktober 23, 2024, 10/23/2024 WIB Last Updated 2024-10-23T05:56:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    batasan Indonesia-Malaysia. Kali ini, personel Pos Bukit Keramat berhasil menggagalkan penyelundupan 30 dus atau setara 360 botol minuman keras (miras) ilegal merek Black Jack's dan R&B Likeur dalam operasi sweeping kendaraan yang melintas di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (22/10/2024).


    Aksi penggagalan ini terjadi ketika personel Pos Bukit Keramat menggelar sweeping rutin terhadap kendaraan yang melintasi wilayah perbatasan. Salah satu kendaraan jenis Kijang yang dikemudikan oleh AR, menarik perhatian personel satgas. Saat dilakukan pemeriksaan, personel satgas menemukan muatan mencurigakan berupa karung besar. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata karung tersebut berisi 30 dus miras yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Indonesia.


    Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengapresiasi kejelian dan kesiapsiagaan personelnya dalam operasi tersebut. "Ini adalah bukti nyata dari upaya kita dalam menjaga perbatasan dari aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan minuman keras yang dapat merusak moral masyarakat," ungkapnya. (Penkostrad).



    Komentar

    Tampilkan