• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota Unit Reskrim, Amankan Dua Orang Penjaga Kios Yang Digeruduk Emak - emak Di Rengasdengklok

    BUSER POLRI
    November 23, 2024, 11/23/2024 WIB Last Updated 2024-11-23T09:43:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang Buserpolri.com

    Polda Jabar - Dua orang penjaga kios diamankan petugas unit reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar dari salah satu kios di Dusun Bojong tugu 1 RT.012, RW.003 Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang

    Pada Jumat, (22/11/2024)


    Penangkapan terhadap kedua orang penjaga kios. berawal saat sekelompok Emak - emak mencurigai kios tersebut menjual obat - obatan terlarang


    Kecurigaan tersebut berawal dengan banyaknya anak muda sering kumpul dan bolak balik membeli sesuatu namun tidak tampak barang yang dibeli, 


    Kemudian Emak - emak bersama warga, masuk menggeledah kios tersebut dan ternyata ditemukan beragam jenis obat-obatan terlarang seperti Tramadol. Eximer dan Pil jenis Dobley


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H mengatakan, setelah adanya informasi penggerebekan oleh warga terhadap salah satu kios yang diduga menjual obat - obatan terlarang, ia memerintahkan anggota reskrim melakukan pengecekan ke TKP


    "Saat itu juga kami langsung perintahkan anggota reskrim untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua penjaga kios yang menjual obat - obatan terlarang ," Kata AKP Edi Karyadi S.H

    Sabtu, (23/11/2024)


    Kapolsek menjelaskan, dalam peristiwa tersebut anggota unit reskrim berhasil mengamankan dua orang penjaga kios Syar (31) Warga Dusun Tanjung Desa Arongan Lise Kec.Baktia Kab.Aceh utara dan IRH (27) Warga Dusun Blang Le Sukee Desa Alue peuno Kec. Pesangan Kab.Bireun


    "Setelah mengumpulkan bukti - bukti dan meminta keterangan saksi dari warga yang ada saat itu, kami langsung mengamankan kedua orang penjaga kios berikut barang bukti berupa Pil Eximer sebanyak 604 butir, 39 butir pil Dobly dan 10 butir Tramadol ," jelas Kapolsek


    Masih menurut Kapolsek, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Karawang 


    "Kedua orang tersebut saat itu juga kami amankan ke Mapolsek berikut barang bukti, namun guna pemeriksaan lebih lanjutnya kami limpahkan ke Polres Karawang. dan saat ini kedua orang tersebut sudah di tangani pihak Polres ," Pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain


    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan