• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dalam Kegiatan Patroli Prekat Siang hari, Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan Kepada Petugas SPBU

    BUSER POLRI
    November 10, 2024, 11/10/2024 WIB Last Updated 2024-11-10T09:58:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jabar - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, anggota piket unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli Presisi Karang Terpadu (Prekat) Siang Hari, Minggu (10/11/2024)


    Kegiatan Patroli Prekat dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan akibat tindak kriminalitas C3, Curat, Curas, Curanmor, aksi tawuran dan aksi premanisme serta kejahatan lainya


    Dalam kegiatan Patroli Prekat kali ini, anggota Patroli Aipda Audien Siddiq dan Bripka Arif Utomo melakukan penyisiran jalan raya, pemukiman warga, pasar swalayan dan obyek vital seperti Bank, SPBU serta tempat tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas


    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K.,S.H.,M.H, Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H, mengatakan Patroli Prekat guna mencegah dan mengantisipasi C3, Curat, Curas, Curanmor, aksi premanisme dan kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok


    "Patroli Prekat bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan akibat adanya tindak kriminalitas C3, seperti, Curat, Curas, Curanmor, Aksi tawuran, aksi premanisme dan pelaku Begal ," Kata Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi, Minggu (10/11/2024)


    Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatanya, anggota Patroli juga sekaligus menyampaikan himbauan kepada petugas SPBU di Dusun Bedeng Desa Amansari Kec.Rengasdengklok


    "Kepada masyarakat, kami menghimbau agar tetap waspada terhadap adanya gangguan kamtibmas, jaga lingkungan tempat bekerja maupun lingkungan tempat tinggal. Segera laporkan kepada anggota bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat bila melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain


    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan