• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Patroli Malam Polsek Rengasdengklok Sambangi Warga Dan Berikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

    BUSER POLRI
    November 14, 2024, 11/14/2024 WIB Last Updated 2024-11-14T11:18:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jabat - Anggota Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, Melaksanakan Patroli malam sekaligus sambang Dialogis kepada warga 


    Kegiatan Patroli sambang dialogis yang dilaksanakan anggota samapta Aipda Audien Prasetyo dan Bripka Arip Utomo, untuk menjalin talisilaturahmi serta lebih mendekatkan hubungan dengan masyarakat, Rabu malam (13/11/2024) Pukul.23.20 Wib


    Dalam kegiatan Patroli sambang dialogis tersebut anggota menyampaikan pesan Kamtibmas jelang Pilkada 2024 kepada Warga yang kedapatan masih nongkrong di dusun Krajan Desa Kalangsari Kec.Rengasdengklok

    Kab. Karawang


    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.M.S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. menyampaikan, Kegiatan Patroli malam sekaligus sambang warga merupakan tugas kepolisian terhadap masyarakat.


    "Kegiatan Patroli sekaligus sambang dialogis dengan warga merupakan tugas anggota kepolisian yang sedang berpatroli untuk mengetahui situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ucap Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi.,

    Kamis (14/11/2024)


    Pada kesempatan patroli sambang dialogis, anggota menyampaikan pesan Kamtibmas Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024 kepada para warga yang masih nongkrong dusun Krajan desa Kalangsari Kec. Rengasdengklok Kab Karawang


    "Anggota Patroli memberikan pesan Kamtibmas jelang Pelaksanaan Pilkada 2024 dan kepada Warga yang sedang nongkrong di sampaikan pesan diantaranya jangan meminum - minuman keras, jangan nongkrong lewat larut malam. tingkatkan keamanan lingkungan dan untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas atau bisa melalui Whassap Lapor Kapolres maupun Whassap Lapor Kapolsek", Pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.


    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan