• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres PurbaIingga Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Pilih Pilkada 2024

    BUSER POLRI
    November 27, 2024, 11/27/2024 WIB Last Updated 2024-11-27T12:34:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Polres PurbaIingga Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Pilih Pilkada 2024


    Polres PurbaIingga - Buserpolri.com||Polda Jateng | Polres Purbalingga memberikan pelayanan kepada tujuh orang tahanan untuk dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Pemungutan suara bagi tahanan dilaksanakan di ruang tahanan Mapolres Purbalingga, Rabu (27/11/2024).


    Dalam pelaksanaannya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 1 Kelurahan Kalikabong Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga datang ke ruang tahanan. Kemudian melakukan pengecekan adminstrasi dilanjutkan dengan pemungutan suara.


    Satu persatu tahanan menyalurkan hak suara dibawah pengawalan dari personel TNI, Polri dan Linmas. Hadir dalam kegiatan PPS Kelurahan Kalikabong, Panwas Desa/Kelurahan dan para saksi. Setelah selesai, hasil pemungutan suara dibawa ke TPS dengan pengawalan ketat.


    Kasat Tahti Polres Purbalingga Ipda Suseno mengatakan kami berikan pelayanan kepada tahanan yang ada di Mapolres Purbalingga. Sehingga mereka bisa tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.


    "Dalam pelaksanaannya, kami hadirkan petugas KPPS dari TPS 1 Kelurahan Kalikabong untuk melaksanakan pemungutan suara di ruang tahanan Mapolres Purbalingga," jelasnya.


    Disampaikan bahwa untuk jumlah tahanan di Mapolres Purbalingga ada 9 orang. Namun dari jumlah tersebut hanya 7 orang yang memenuhi syarat mengikuti pemungutan suara.


    "Dari tujuh tahanan ada lima orang yang melaksanakan pemungutan suara untuk Pilkada tingkat Kabupaten Purbalingga dan Provinsi. Sedangkan dua lainnya hanya mengikuti pemungutan suara Pilkada Provinsi karena domisili di luar Kabupaten Purbalingga," jelasnya.


    Kasat Tahti menambahkan, setelah dilaksanakan pelaksanaan pemungutan suara, hasilnya langsung dibawa kembali ke TPS. Hasil pemungutan suara tersebut akan dilakukan perhitungan di TPS sesuai dengan ketentuan.

    Hasan

    Komentar

    Tampilkan