• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Bahaya TPPO

    BUSER POLRI
    Desember 28, 2024, 12/28/2024 WIB Last Updated 2024-12-28T13:01:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jabar - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga di Pangkalan Ojek Online dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok." Sabtu (28/12/2024) Pukul.10.30 Wib


    Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aiptu Andi Indra Bersama Bripka Arip Utomo untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO


    "Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)


    Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal 


    "Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oknum sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI/TKW ke luar negeri dengan gaji yang sangat besar", ujar Kapolsek,"Sabtu (28/12/2024)


    Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga


    "Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melanggar hukum", pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan