Jum'at 11 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Gelar Audiensi dengan Kadin Jakarta Barat   Lestari Budaya Eratkan Sinergi, Danyonarmed 12 Kostrad Saksikan Wayang Kulit “Dewa Ruci” di Puncak Hari Jadi Ngawi ke-667   Petinju Yonbekang 2 Kostrad Sabet Prestasi di Kapolda Jateng Cup 2025   Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Persit Yonif 503 Kostrad   Prajurit Brigif 3 Kostrad Borong Juara di Maros Marathon Run 2025   Polda Jateng Tangkap Oknum Pengusaha Nakal, Ubah Komposisi Pupuk Tak Sesuai Standar   Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal Yang Rugikan Masyarakat Dan Pemilik Merk   Yonif 502 Kostrad Bantu Perbaiki Jembatan Rusak, Lancarkan Akses Warga Desa Mindi   Event Lari, 2nd Purbalingga Merdeka Run Akan Kembali Digelar    Polda Jateng Siap Gelar Ops Patuh Candi Selama 14 Hari Secara Humanis dan Profesional  

    Iklan

    Dari Tangan DP, 8.9733 Gram Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

    BUSER POLRI
    Desember 02, 2024, 12/02/2024 WIB Last Updated 2024-12-02T08:54:46Z
    masukkan script iklan disini

     

    Dari Tangan DP, 8.9733 Gram Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas


    Polresta Banyumas-Beritapolri.com||Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang laki laki berinisial DP (21) tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (27/11/24) sekira pukul 00.30 wib. 


    DP warga Jatibarang Kabupaten Brebes ini diamanakan di pinggir jalan ikut Kelurahan Tanjung RT 001 RW 009 Kecamatan Purwokerto Selatan.Karena mencurigakan, masyarakat kemudian mengamankan DP dan kedapatan membawa 21 paket narkotika jenis sabu. Warga selanjutnya menghubungi Polsek Purwokerto Barat dan Sat Resnarkoba. 

    masukkan script iklan disini

    "Saat  petugas melakukan interogasi awal, DP mengaku telah meletakan paket paket yang diduga sabu sebanyak 19 paket pada titik titik di wilayah Purwokerto, Ajibarang dan Wangon", tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H. 


    Berbekal pengakuan dari DP kemudian petugas melakukan pencarian dan setelah dilakukan pencarian dengan petunjuk foto yang ada di handphone tersangka petugas berhasil mengamankan 9 paket dan ada 10 alamat atau titik paket sabu yang sudah kosong.


    "10 alamat atau titik titik yang kosong ini kemungkinan sudah laku terjual dan sudah diambil", terangnya. 


    Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini DP berikut barang bukti berupa 30 paket sabu dengan berat netto 8, 9733 gram, 1 (satu) buah HP Redmi warna hitam kombinasi biru, 1 (satu)  buah tas slempang warna hitam bertuliskan R2 Reliable Remarkable serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam diamanakan di Mapolresta Banyumas. 

    Aliong

    Komentar

    Tampilkan