• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi

    BUSER POLRI
    Desember 19, 2024, 12/19/2024 WIB Last Updated 2024-12-19T05:58:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi  Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi


    JAKARTA.-Buserpolri.com||Gerombolan ilegal yang mengatasnamakan Plt pengurus PWI Provinsi Banten, dari infomasi yang beredar, hari ini Kamis 19 Desember 2024  menggelar konferensi luar biasa di Kota Tangerang dengan agenda pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten


    Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang  menyebut, kegiatan yang digelar gerombolan plt  tersebut adalah liar dan ilegal.


    Ditegaskan Zulmansyah,  kegiatan tersebut telah menciderai marwah organisasi.


    "Ini jelas pelanggaran aturan organisasi yaitu  PRT PWI Bab VII  pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan  PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi," jelas Zulmansyah.


    Diterangkan Zulmansyah, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan yang lalu.


    "Jadi saya menghimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik," pungkas Zulmansyah Sekedang.(rls)

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan