• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Patroli Sekaligus Sosialisasikan TPPO Kepada Masyarakat Dilakukan Personil Polsek Rengasdengklok

    BUSER POLRI
    Desember 25, 2024, 12/25/2024 WIB Last Updated 2024-12-25T12:13:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang Buserpolri.com

    Polda Jabar - Personil Piket Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli Presisi Karawang Terpadu (Prekat) siang hari, Rabu (25/12/2024).pukul 10.00 Wib.


    Kegiatan patroli siang hari bertujuan mencegah Tindak kriminalitas C3, Curat, Curas, Curanmor dan aksi kejahatan lainya, sasaran Patroli yang dilakukan piket unit Samapta Aiptu Andi Indra dan Bripka Arip Utomo, meliputi jalan raya, pemukan warga, pasar Swalayan dan Obyek Vital diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok


    Dalam melaksanakan kegiatan Patroli, Personil unit Samapta juga memberikan himbauan Kamtibmas dan Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada masyarakat 


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP.H.Edi Karyadi.S.H mengatakan, Patroli Prekat dalam rangka mengantisipasi gukamtibmas C3, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainya


    "Kegiatan Patroli Prekat yang rutin dilaksanakan Personil unit Samapta guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan hadirnya Personil kepolisian ditengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ," Kata Kapolsek AKP.Edi Karyadi, Rabu (25/12/2024)


    Kapolsek juga menjelaskan, dalam giat patroli personil unit Samapta juga mem berikan sosialisasi himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)


    "Pada kesempatan Patroli, Personil juga mensosialisasikan TPPO kepada warga di Dusun warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok, ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh oknum Penyalur Tenaga kerja Ilegal yang menawarkan bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar, karena ini merupakan perbuatan TPPO yang melanggar hukum, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat apabila mengetahui adanya korban TPPO ," Ujarnya


    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan