• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Patroli KRYD, Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Giat Razia Miras

    BUSER POLRI
    Januari 22, 2025, 1/22/2025 WIB Last Updated 2025-01-22T09:32:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jabar- Anggota Piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Bripka H.Syarif Usman.S.H, Bripka Doni Purwanto, menggelar Ops KRYD dengan sasaran kios penjual jamu yang yang disinyalir menjual minuman keras. Selasa (21/01/2025) Pukul.22.30 Wib


    "Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain S.IK.,SH.MH, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan Ops KRYD dalam rangka mencegah peredaran Minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok


    "Giat Ops KRYD yang dilaksanakan anggota Piket Reskrim Polsek Rengasdengklok dalam rangka mencegah dan mengantisipasi adanya tindak kejahatan serta menekan peredaran minuman keras. Hal ini dilakukan mengingat masih adanya kios/toko penjual jamu yang masih menyediakan dan menjual minuman keras", Ucap Kompol Edi Karyadi, Rabu (22/01/2025)


    Edi Karyadi menjelaskan, dalam giat Ops KRYD.anggota Patroli unit Reskrim berhasil menyita 1 botol minuman keras jenis Anggur merah dan 1 botol jenis arak di kios jamu Dusun Bakan Jati dan kios jamu di Dusun Bakan tengah Desa Karyasari Kec Rengasdengklok


    "Dalam giat Ops KRYD kami berhasil mengamankan minuman keras jenis anggur merah dan arak dari dua kios jamu yang berbeda kemudian barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya


    Di kesempatan yang sama, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar dapat membantu tugas kepolisian dapat turut serta dalam menjaga Kamtibmas terutama dalam menekan peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok


    "Kepada masyarakat kami menghimbau agar turut peran serta dalam menjaga Kamtibmas terlebih lagi dalam memerangi peredaran minuman keras, minimal masyarakat dapat menginformasikan tempat atau kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras khususnya diwilayah hukum Polsek

    Rengasdengklok",Pungkasnya 


    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan