Kamis 17 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Yonif 503 Kostrad Gelar Ground Training Kuatkan Fisik Sebelum Terjun   Danyonarmed 12 Kostrad Ikuti Upacara Hari Koperasi Indonesia ke-78 di Pendopo Wedya Graha Ngawi   Prajurit Yonif 754 Kostrad Sabet Juara 1 di Buddhayana Run 2025 Bandar Lampung   Irdivif 1 Kostrad Terima Entry Meeting Audit Kinerja Itkostrad TA 2025   Yonbekang 1 Kostrad Lakukan Rehabilitasi Bangunan, Ciptakan “Rumah Kedua” yang Nyaman bagi Prajurit   Kasdivif 1 Kostrad Tegaskan Komitmen Anti-Narkoba dan Disiplin, Jaga Kehormatan Diri, Keluarga dan Satuan   Yonkav 1 Kostrad Gelar Donor Darah Bersama RSPAD Gatot Soebroto   Polres Karawang Terima Tim Pengamat Eksternal Program Sespimmen Polri Tahun 2025   Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Ikuti Rapat Mingguan Ajak Aparatur Desa Peduli Kamtibmas   Polsek Tegalwaru dan Puskesmas Loji Giat CKG Langsung ke Masyarakat di Desa Cintawargi  

    Iklan

    Anggota Polsek Banyusari Melaksanakan Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat

    BUSER POLRI
    Februari 14, 2025, 2/14/2025 WIB Last Updated 2025-02-14T03:11:10Z
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jabar - Jajaran Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jabar, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online. sosialisasi dilakukan di Warung kopi dan tempat tongkrongan masyarakat.

    pada Jum'at, 14 Februari 2025.


    Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online, yang semakin marak terjadi di era digital. dalam sosialisasi kali ini, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Aipda Abdul Rahman memberikan Sosialisasi mengenai berbagai jenis judi online, modus operandi para pelaku, serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis


    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K.,S.H.,M.H, Kapolsek Banyusari Iptu Budi Santoso, S.H mengatakan “Judi online sangat berbahaya karena dapat membuat seseorang kecanduan dan kehilangan kendali atas keuangannya, Selain itu menurut Kapolsek, judi online juga dapat memicu tindak kriminalitas dan merusak tatanan sosial.” Ujarnya 


    masukkan script iklan disini

    Lanjut Kapolsek, untuk mencegah dan mengantisipasi hal tersebut diatas, Polsek Banyusari melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


    "Agar Hal itu dapat dihindari dan tidak terjadi. kami melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik segala bentuk perjudian terutama judi online yang saat ini marak terjadi," jelasnya


    Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan dapat terhindar dari dampak negatifnya," Jelasnya


    Kapolsek menambahkan, Polsek Banyusari berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.


    "Kami jajaran Polsek Banyusari berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya judi online. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari pengaruh negatif judi online," Pungkas Kapolsek


    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan