• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ngawangkong Dengan Warga, Patroli Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas

    BUSER POLRI
    Februari 15, 2025, 2/15/2025 WIB Last Updated 2025-02-15T10:36:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jawa Barat - Sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, Aipda Audien Prasetya, Bripka Endri Giri Felani dan Bripka Arip Utomo, melaksanakan Kegiatan Patroli malam sekaligus Sambang Silaturahmi ke warga dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok

    Kab.Karawang,

    Jumat malam, (14/02/2025) pukul 23.30 Wib


    "Dalam kegiatan sambang tersebut Aipda Audien Prasetya, Bripka Endri Giri Felani dan Bripka Arip Utomo melakukan Ngawangkong bersama Warga yang Sedang berkumpul di dusun warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan guna menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas


    "Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.SIK.,SH.,MH., Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Karyadi.SH. mengatakan, Kegiatan ngawangkong merupakan salah satu kegiatan untuk menyampaikan juga menerima masukan masyarakat khususnya terkait Kamtibmas


    "Kegiatan Ngawangkong ini salah satu kegiatan ngobrol bareng anggota Bhabinkamtibmas dengan warga, yang bertujuan memastikan situasi wilayah aman dan kondusif juga untuk menyampaikan pesan - pesan kamtibmas serta menerima masukan terkait Kamtibmas dari masyarakat", Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi,

    Sabtu (15/02/2025)


    Lanjut Kapolsek, dalam kegiatan Ngawangkong, anggota Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang sedang nongkrong untuk tetap peduli terhadap situasi Kamtibmas dilingkungan


    "Disampaikan oleh Bhabinkamtibmas agar warga tetap turut serta membantu tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas, jaga linkungan masing - masing untuk mencegah adanya tindakan C3, Hati - hati dan waspada terhadap oknum pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera informasikan kepada kepolisian terdekat atau melalui pesan Whatsapp lapor Pak Kapolres dan lapor Pak Kapolsek atau melalui Call Center 110 bebas pulsa apabila melihat atau mengetahui akan adanya tanda - tanda Gangguan kamtibmas", Pungkas Kapolsek


    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan