Rabu 16 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Sat Binmas Polresta Banyumas Gelar Lakatpuan Kasatkamling Tahun 2025 , Tingkatkan Kesiapsiagaan   Pengamanan Markas !!! Polsek Puloampel   Bhabinkamtibmas Desa Mangkunegara Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalin di Simpang Bojonegara   Bhabinkamtibmas Desa Mangkunegara Sambangi Emak-emak imbau Harkamtibmas Dan Sosialisasi Call Center 110   Bhabinkamtibmas Desa Lambangsari Tingkatkan Giat Secara Door to Door System Dan Sosialisasi Call Center 110   Anggota Bhabinkamtibmas DS Bojonegara Monitoring Penanaman Jagung Di Lahan Produktif Untuk Dukung Program Ketahanan Pangan   Wakapolsek Ciwandan Isi Materi Dalam Giat MPLS   Personil Polsek Ciwandan Gali Dan Serap Informasi Kamtibmas Dengan Rutin Patroli Dialogis   Cegah Terjadinya Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Personil Polsek Ciwandan Rutin Gelar Patroli Malam   Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sambang Dan Patroli Bersama Babinsa Bangun Keakraban Dengan Warga  

    Iklan

    Sambangi Ibu Ibu, Bhabinkamtibmas Edukasi Pencegahan Terkait TPPO

    BUSER POLRI
    Februari 20, 2025, 2/20/2025 WIB Last Updated 2025-02-20T01:22:53Z
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang -Buserpolri.com

     Polsek Jatisari Polres Karawang jajaran Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Barugbug Polsek Jatisari Aiptu Heru Setiawan melaksanakan patroli sambang silaturahmi Kamtibmas ke ibu ibu Warga Dusun Krajan Desa Barugbug Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Rabu (19/02/2025).


    Dalam kegiatan sambangnya, Bhabinkamtibmas Aiptu Heru Setiawan Edukasikan terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Jatisari Kompol H.Bambang Sumitro., S.H., M.H., CHRA mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.


    Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa personil Bhabinkamtibmas pun meminta kepada masyarakat ( Ibu Ibu ) untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku.

    Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.

    masukkan script iklan disini

    Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.


    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” Ungkap Kompol. Bambang Sumitro.


    Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Jatisari atau lewat Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.


    Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).


    “Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, ”Tutur Kapolsek Kompol. H. Bambang Sumitro.SH., MH., CHRA


    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan