Karawang –Buserpolri.com
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bripka Joy, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, Polres Karawang, Polda Jabar, melakukan kegiatan sambang kepada warga desa binaannya (14/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Joy mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang sering digunakan oleh pelaku TPPO, terutama dalam tawaran pekerjaan ke luar daerah maupun luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Ia juga mengingatkan agar warga selalu memastikan legalitas agen atau pihak yang menawarkan pekerjaan agar tidak terjebak dalam praktik perdagangan manusia.
"Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya. Jangan mudah tergiur dengan janji manis, pastikan semua prosedur sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Bripka Joy dalam sosialisasinya.
Selain itu, Bripka Joy juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mencurigai adanya indikasi TPPO di lingkungan sekitar.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Telagasari AKP Sonny Rinaldi, S.H., M.H., M.M., menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen polri dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kejahatan perdagangan orang. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, warga dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban dari praktik kejahatan tersebut.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain
Lusiana