• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bripka Ilham Gumelar dkk Razia Peredaran Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.

    BUSER POLRI
    Maret 20, 2025, 3/20/2025 WIB Last Updated 2025-03-20T07:56:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Karawang –Buserpolri.com

     Dua personil Polsek Tempuran, Bripka Ilham Gumelar bersama Brigpol Asep Yogi L, mendatangi toko penjual jamu di Pasar Tempuran, Selasa 18 Maret 2025, malam.


    ‎Dengan menggunakan kendaraan dinas STRADA 3217 B, dua personil tersebut melakukan Patroli Presisi dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.


    ‎Kepada wartawan, anggota patroli mengatakan, giat patroli itu untuk mencegah peredaran miras oplosan, dan miras tanpa ijin.


    ‎”Kami memberikan himbauan kepada para pedagang, toko jamu, agar tidak menjual belikan minuman keras tanpa ijin, serta miras oplosan. Sebab, akibat dari minuman keras bisa menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas. Kami juga minta para pedagang jamu, ikut menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Polsek Tempuran.” Kata Bripka Ilham (18/3)


    ‎Selanjutnya, kami minta kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas. Untuk penanganan lebih cepat melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” Pungkasnya.


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan