Selasa 20 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Damai Ojol Se- Solo Raya   HMI Sumbagsel Apresiasi Polda Lampung Tindak Cepat Pungli dan Premanisme   Polres Kendal Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117   Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres dan Walikota Tangerang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Parkir Berlantai 4   Sasar Konsumen di Bawah Umur, Pengedar Hexymer dan Tramadol di Dibekuk Polsek Mauk   Polresta Tangerang Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Wakapolresta Sampaikan Pesan Persatuan Bangsa   Polresta Tangerang Gelar Upacara Pembukaan Latja Taruna Akpol TK III/57 Batalyon Adhi Wiratama   Personel Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Laksanakan Serah Terima Tugas Jaga   Pimpin Apel Pagi Pawas Polsek Pasar Kemis Berikan Arahan Ini Kepada Anggota   Rutinitas Apel Malam Polsek Balaraja Dalam Mengantisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang   

    Iklan

    Lakukan Sidak Ditoko, Ditreskrimsus Temukan Minyakita Yang Tidak Sesuai Takaran

    BUSER POLRI
    Maret 11, 2025, 3/11/2025 WIB Last Updated 2025-03-11T13:34:52Z
    masukkan script iklan disini



    Serang - Buserpolri.com||Personel Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT. Kmetrologi Legal Kota Serang melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan Minyakita di Toko yang ada di wilayah Kota Serang dilaksanakan pada Selasa (11/03) pukul 09.30 Wib.


    Dirreskrimsus Polda Banten melalui Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKP Yoga Tama mengatakan bahwa personel Ditreskrimsus Polda Banten mengecek ketersediaan minyakita serta untuk mengantisipasi peredaran minyakita yang tidak sesuai takaran. "Hari ini personel Unit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten mengecek ketersediaan minyakita serta untuk mengantisipasi peredaran minyakita yang tidak sesuai takaran yang dilaksanakan di beberapa Toko yang ada diwilayah Kota Serang," kata Yoga.

    masukkan script iklan disini

    Yoga menjelaskan dari hasil pengecekan yang dilaksanakan hari ini ditemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran disebuah toko yang berada diwilayah Kota Serang. "Dari hasil pengecekan dari salah 1 toko yang berada diwilayah Kota Serang ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat (12 botol) perkerat, kemudian petugas Meterologi mengambil 1 sempel 1 botol untuk dilakukan pengukuran dan didapatkan hasil isi bersih 770Ml tidak sesuai dengan tertera dalam lebel sebanyak 1 liter," ujar Yoga. 


    Lebih jelas Yoga menyampaikan setelah melakukan uji ukur dan ditemukan Minyakita yang tidak sesuai ukuran. "Setelah melakukan uji ukur dan ditemukan Minyakita yang tidak sesuai ukuran selanjutnya anggota mengamankan dan akan melakukan klarifikasi untuk mengetahui asal usul barang tersebut," ucap Yoga.


    Diakhir, Yoga menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran. "Kepada para pedagang saya menghimbau agar tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran karna hal tersebut dapat merugikan konsumen," tutup Yoga.

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan