Karawang - Buserpolri.com
Anggota Polsek Tempuran, Aiptu Wawan Suryaman bersama Bripka Hendri Akbar, laksanakan Giat Patroli Presisi dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran,
Minggu 23 Maret 2025 malam.
Dengan menggunakan kendaraan Dinas Polsek Tempuran STRADA 3217 B, anggota mendatangi toko penjual jamu di jalan Pasar Tempuran, dan memeriksa setiap botol jamu. Hasilnya tidak ditemukan miras maupun miras oplosan.
Anggota Patroli memberikan himbauan kepada para pedagang atau toko jamu agar tidak menjual belikan minuman oplosan maupun miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas.
“Kami sampaikan agar para pedagang jamu ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual miras oplosan atau miras lainnya tanpa ijin sah. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” Ujar Aiptu Wawan.
Lusiana