• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Amansari Kec.Rengasdengklok

    BUSER POLRI
    April 20, 2025, 4/20/2025 WIB Last Updated 2025-04-20T09:51:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jawa Barat - Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Bripka Fajar Lesmana dan Briptu Nafizal laksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada warga masyarakat Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok Kab.Karawang, Minggu (20/04/2025)


    Sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan masuknya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri dengan mengiming - iming gajih yang menggiurkan


    Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Rengasdengklok memberikan penjelasan tentang definisi TPPO dan alur perdagangan manusia ilegal serta dampak yang akan terjadi


    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah SH., S.IK.,M.KP.,MSi., melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, sosialisasi bertujuan agar masyarakat faham dan berhati - hati terhadap oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang mengajak bekerja diluar negeri


    "Sosialisasi bertujuan mengajak masyarakat untuk bekerjasama mengantisipasi dan mencegah oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang melakukan bujuk rayu terhadap masyarakat untuk dijadikan tenaga kerja ke luar negeri dengan menjanjikan gajih yang sangat besar ," Kata Kompol Edi Karyadi S.H, Minggu (20/04/2025)


    Dijelaskan Kompol Edi Karyadi, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam mencegah TPPO


    “Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya agar berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja keluar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar” jelasnya


    Selanjutnya menurut Kapolsek, dengan sosialisasi ini masyarakat juga dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, 


    "Kami yakin saat ini masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri. jadi apabila masyarakat mengetahui ada yang menjadi korban, untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat agar segera dapat ditindak lanjut," pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan