Karawang – Buserpolri.com
Polsek Telukjambe Barat di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Reynal Dimas Oki Pratama, S.Tr.K., M.H., terus meningkatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat, salah satunya di Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. 16/04/2025
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga tentang bahaya TPPO serta cara menghindari modus-modus penipuan berkedok tawaran kerja, terutama yang mengincar perempuan dan anak-anak muda.
“TPPO adalah kejahatan lintas negara yang bisa menjerat siapa saja, terutama masyarakat desa yang tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri. Karena itu, kami hadir langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman,” ujar IPTU Reynal Dimas Oki Pratama di sela kegiatan.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan ciri-ciri umum praktik perdagangan orang, pentingnya verifikasi dokumen dan agen penyalur kerja, serta mendorong masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja melalui media sosial atau perantara yang tidak dikenal.
Selain penyuluhan, Polsek Telukjambe Barat juga membuka ruang dialog dan tanya jawab bersama warga serta menyalurkan brosur informasi terkait TPPO dan kontak layanan pengaduan.
Warga Desa Margamulya menyambut baik kegiatan tersebut. “Kami jadi tahu bahaya TPPO itu seperti apa, dan jadi lebih hati-hati kalau ada tawaran kerja dari luar,” ujar ibu Anih , salah satu warga yang hadir.
Kapolsek menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara bergilir di desa-desa lain sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO.
Lusiana