Senin 26 05 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Polresta Kendari Tangkap 4 Pelaku Pengrusakan   Polresta Tangerang Tindak Tegas Premanisme, Bongkar Pos Ormas di Sejumlah Titik Bersama TNI dan Pemda   15 Jenazah Korban Bencana Banjir Bandang di Pegunungan Arfak Berhasil Diidentifikasi oleh Tim DVI dan INAFIS Polda Papua Barat   Polres Pegunungan Arfak Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Longsor di Kampung Jim   Satgas Preventif OAC 2025 Polresta Banyumas Patroli Pergudangan Dan Perkantoran Antisipasi Premanisme   Binluh Pengelola Taman Mas Kemambang, Satgas Preemtif Polresta Banyumas Cegah Aksi Premanisme   Satgas Gakkum OAC 2025 Polresta Banyumas Bina Juru Parkir Liar Komplek Pertokoan Kebondalem   Sambangi Obyek Vital Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110   Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis   Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Warga Desa Pulokalapa Waspada TPPO  

    Iklan

    Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual di Jepara, Polisi Temukan HP Berisi Video Puluhan Korban Dibawah Umur

    BUSER POLRI
    April 30, 2025, 4/30/2025 WIB Last Updated 2025-04-30T08:28:59Z
    masukkan script iklan disini


    Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual di Jepara, Polisi Temukan HP Berisi Video Puluhan Korban Dibawah Umur


    Jepara – Buserpolri.com||Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku penyalahgunaan seksual berinisial S (21) di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Hal ini dilakukan guna mengungkap bukti-bukti pendukung untuk menjerat tersangka sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.


    Kegiatan penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.43 WIB itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio dan Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto. 


    Dalam keterangannya, Kabid Humas mengungkapkan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi bukti tahap penyidikan. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk disita.


    "Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi serta Undang-Undang  Perlindungan Anak," ujar Kombes Pol Artanto dalam wawancara di lokasi usai kegiatan.


    Adapun sejumlah barang bukti yang ditenukan dari rumah tersangka, diantaranya sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon selular, serta topi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. Barang-barang tersebut kemudian disita petugas untuk keperluan penyidikan.


    "Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S," tambahnya.

    masukkan script iklan disini

    Sementara itu Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif yang bersangkutan serta menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban. Diungkapkan bahwa korban dari pelaku jumlahnya diduga mencapai puluhan orang anak di bawah umur serta mayoritas berstatus pelajar.


    "Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (jumlah korban) bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku," ucap Kombes Pol Dwi Subagio.


    Ia menyampaikan, para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, sebagian besar korban merupakan perempuan Jepara. 


    Jumlah korban disebutnya bisa saja bertambah karena diduga belum semuanya melapor. Pihaknya pun meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban agar melaporkan kejadian ini kepada polisi.


    "Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di Handphone pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya," jelasnya.


    Di akhir keterangan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk kembali mengecek Handphone milik anak-anaknya. Bagi yang menjadi korban dipersilakan melaporkan kepada kepolisian terdekat bisa Polda Jateng, Polres Jepara.


    "Kepada para orang tua kami himbau cek kembali HP putra putrinya. Jika menjadi korban silahkan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi," pungkasnya.

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan