• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Konvoi Sambil Geber Motor Di Jalan Raya, 9 Anggota Perguruan Silat Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

    BUSER POLRI
    April 21, 2025, 4/21/2025 WIB Last Updated 2025-04-21T10:20:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polresta Surakarta- Polda Jateng –Buserpolri.com||Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan sembilan anak muda yang tergabung dalam salah satu perguruan silat. Mereka ditangkap saat melakukan konvoi dan aksi ugal-ugalan dengan menggeber-geber sepeda motor di sepanjang Jalan Adi Sucipto hingga Jalan Letjen Suprapto, Minggu (20/4) sekitar pukul 15.00 WIB.


    "Aksi konvoi tersebut menimbulkan kemacetan dan keresahan di kalangan pengguna jalan maupun warga sekitar. Informasi awal diperoleh melalui Call Center Tim Sparta, yang melaporkan adanya kelompok pesilat yang memenuhi jalanan dan mengganggu ketertiban umum di kawasan Jalan Adi Sumarmo dan Jalan Adi Sucipto," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SiK mewakili Kapolresta Surakarta.


    Kompol Arfian menyampaikan menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menyusuri lokasi yang dimaksud. Di depan SMK Negeri 5 Surakarta, petugas berhasil menghadang rombongan tersebut dan langsung melakukan pembubaran massa.


    "Selanjutnya, saat menyisir kawasan Jalan Kahuripan, Sumber, Kecamatan Banjarsari, tim kembali berhasil mengamankan sembilan orang dari kelompok tersebut. Dalam interogasi awal, mereka mengaku berasal dari salah satu perguruan silat dan sebelumnya mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di Lapangan Mojosongo. Usai kegiatan resmi, mereka melanjutkan konvoi di jalanan kota ," jelasnya 



    "Identitas pelaku 1 orang perempuan inisial RYA (18) warga Solo dan 8 orang laki - laki inisial FAP (18) warga Boyolali, MR (18) warga Karanganyar, RAS (16) warga Karanganyar, BR (18) warga Boyolali, ARD (17) warga Karanganyar, OAK (17) warga Solo, RW (16) warga Karanganyar serta RSP (19) warga Solo ," paparnya.


    Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan adalah 4 kain berwarna hijau, 3 atasan baju bela diri, 5 unit sepeda motor dan 7 unit Handphone


    "Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.


    "Dan saat ini kesembilan anak muda tersebut telah dijemput oleh orang tua masing-masing. Mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," pungkasnya.

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan