• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Patroli KRYD Malam hari, Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Amankan Minuman Keras

    BUSER POLRI
    April 20, 2025, 4/20/2025 WIB Last Updated 2025-04-20T09:47:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jawa Barat - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan KRYD rutin malam hari, 

    Sabtu (19/04/2025) Pukul.22.00 Wib


    Patroli KRYD malam hari guna mengantisipasi tindak kriminaliltas Curat, Curas, Curanmor, aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainya


    Dalam kegiatan Patroli tersebut anggota unit reskrim Bripka H.Syarif usman bersama Brigadir Wawan sekaligus juga mendatangi Toko/kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - obatan terlarang


    Dari hasil penggeledahan di Kios jamu, anggota reskrim berhasil mengamankan 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari 2 kios jamu milik AG (47) dan kios milik HS (43) di Dusun Bakanjati Desa Karyasari dan Dusun Sasak Desa Amansari Kec.Rengasdengklok


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K.,M.KP.,M.Si melalui Plt.Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H mengatakan, kegiatan patroli KRYD malam hari yang dilaksanakan oleh anggota reskrim untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan yang mengganggu Kamtbmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok


    "Kami terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas. Salah satunya dengan patroli yang dilakukan anggota reskrim baik siang maupun malam hari ," Kata Kompol Edi Karyadi, Minggu (20/04/2025)


    Kompol Edi Karyadi menjelaskan, dalam giat patroli KRYD tersebut anggota reskrim juga menuju sasaran Toko/kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras


    "Dari hasil sasaran beberapa kios jamu. Anggota reskrim berhasil mengamankan 3 botol kecil minuman keras jenis Arak dari 2 kios jamu yang berlokasi di Dusun Bakanjati Desa Karyasari dan kios jamu dusun Sasak desa Amansari," Ungkapnya


    Selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Renhasdengklok untuk dilakukan pemusnahan, sementara kepada pemilik kios dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras ," Pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan