Selasa 8 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di DCC Tengah & Server SCADA UP2D Jawa Timur, Guna Memastikan Keamanan Pada Obvitnas   Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Guyub Bersama Babinsa,Berikan Rasa Aman Dan Jaga Kamtibmas.   Personil Polsek Mancak laksanakan Patroli Mobile Blue Light   Berikan Rasa Aman Personel Polsek Mancak Berikan Himbauan Kamtibmas   Bhabinkamtibmas Melaksanakan Monitoring Lahan Petani jagung di wilayah binaanya   Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Sambangi Tokoh Agama.   Amankan Markas Personil Polsek Mancak laksanakan Sispam Mako   Patroli Malam, Upaya Nyata Polsek Ciwandan Berikan Rasa Aman Dan Harkamtibmas Lingkungan Warga   Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Jalin Keakraban Dan Komunikasi Saat Sambang Harkamtibmas   Polsek Anyar Lakukan Dialogis dan Sampaikan Pesan Kamtibmas   

    Iklan

    Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Jadi Tersangka

    BUSER POLRI
    April 26, 2025, 4/26/2025 WIB Last Updated 2025-04-26T05:58:54Z
    masukkan script iklan disini
    Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Jadi Tersangka


    Jakarta.-Buserpolri.com|| Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.


    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Iamengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.


    "Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba," tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).


    Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.


    "Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja," imbuh Dirtipidnarkoba.

    masukkan script iklan disini

    "Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara," sambungnya.


    Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.


    Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.


    "Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional," ujarnya.


    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan