Polres Karawang - Buserpolri.com
Senin (12/05/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang, Aiptu Halim terus aktif memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Kiarapayung Kec Klari Kab Karawang agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian online yang kini marak terjadi, terutama di kalangan remaja dan masyarakat usia produktif.
Dalam kegiatan sambang ke warga binaan, petugas Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan internet dan media sosial. Ia menekankan bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan sosial.
“Jangan sampai karena iming-iming keuntungan cepat, kita justru kehilangan segalanya. Judi online dapat menimbulkan kecanduan dan masalah ekonomi,” ujar Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi.
Selain itu, warga juga diajak untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk indikasi adanya permainan judi online di wilayahnya.
Polsek Klari berharap melalui edukasi dan pendekatan langsung ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan bahaya judi online dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum. Pungkas Kompol H Andryan Nugraha.SH.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana