Polres Purbalingga -Buserpolri.com|| Polda Jateng | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga, yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025, melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap petugas parkir di wilayah Kabupaten Purbalingga, Sabtu (17/5/2025) malam.
Sejumlah lokasi parkir dilakukan pemeriksaan diantaranya di lingkar Alun-alun Purbalingga, Pintu Masuk GOR Goentoer Sarjono dan kompleks Purbalingga Food Center (PFC).
Kasihumas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menyampaikan bahwa pemeriksaan petugas parkir bertujuan untuk mencegah aksi premanisme, termasuk pungutan liar dan praktik parkir ilegal.
"Ini merupakan upaya pencegahan secara langsung potensi premanisme berupa parkir liar, petugas parkir ilegal dan pungutan liar yang berpotensi terjadi," ucapnya.
Hasil pemeriksaan menurut Kasi Humas, ditemukan sejumlah petugas parkir tidak menggunakan seragam resmi dan tidak membawa surat tugas. Namun demikian, mereka masih memiliki karcis parkir resmi dari pemerintah daerah.
"Dari pengecekan yang dilakukan, sementara tidak ditemukan indikasi premanisme ataupun pungutan liar di lokasi parkir wilayah dalam kota Purbalingga," ucapnya.
Kasi Humas menambahkan sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, pihak kepolisian melakukan langkah pembinaan. Para petugas parkir dilakukan pendataan identitas dan diberikan imbauan.
"Mereka diberikan arahan agar melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan, mengenakan seragam resmi, membawa surat tugas, serta selalu memberikan karcis parkir kepada masyarakat pengguna layanan parkir," tegasnya.
Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat agar melapor apabila menemukan adanya praktik premanisme seperti pungli dan parkir ilegal di wilayah Kabupaten Purbalingga. Laporan dapat dilakukan melalui call center Polri 110 maupun datang ke kantor kepolisian terdekat.
Hasan