Polres Karawang Buserpolri.com
Polda Jawa Barat - Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Hal itu disampaikan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Endrigiri Felani dan Bripka Arif Utomo saat mengunjungi warga binaan Dusun Karajan Desa Amansari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Kamis (01/05/2025)
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, bahwa bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam melindungi masyarakat khususnya dalam melakukan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
"Sebagai ujung tombak Polri, Bhabinkamtibmas harus lebih dekat dengan masyarakat. termasuk dalam menyampaikan bebagai himbauan yang sekiranya dapat melindungi masyarakat dari pelaku kejahatan," ujar Kompol Edi Karyadi
Dijelaskan Kapolsek, untuk membantu masyarakat agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polsek Rengasdengklok melalui Bhabinkamtibmas terus gencar laksanakan himbauan kepada warga
"Kita terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja diluar negeri dengan iming-iming gajih besar. karena hal ini merupakan TPPO," jelasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana