Selasa 15 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Sat Binmas Polresta Banyumas Gelar Lakatpuan Kasatkamling Tahun 2025 , Tingkatkan Kesiapsiagaan   Pengamanan Markas !!! Polsek Puloampel   Bhabinkamtibmas Desa Mangkunegara Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalin di Simpang Bojonegara   Bhabinkamtibmas Desa Mangkunegara Sambangi Emak-emak imbau Harkamtibmas Dan Sosialisasi Call Center 110   Bhabinkamtibmas Desa Lambangsari Tingkatkan Giat Secara Door to Door System Dan Sosialisasi Call Center 110   Anggota Bhabinkamtibmas DS Bojonegara Monitoring Penanaman Jagung Di Lahan Produktif Untuk Dukung Program Ketahanan Pangan   Wakapolsek Ciwandan Isi Materi Dalam Giat MPLS   Personil Polsek Ciwandan Gali Dan Serap Informasi Kamtibmas Dengan Rutin Patroli Dialogis   Cegah Terjadinya Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Personil Polsek Ciwandan Rutin Gelar Patroli Malam   Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sambang Dan Patroli Bersama Babinsa Bangun Keakraban Dengan Warga  

    Iklan

    DLH Kota Tangerang Diduga Abaikan Keluhan Warga Soal Bau Tak Sedap dari Pabrik Sambal Belibis

    BUSER POLRI
    Mei 13, 2025, 5/13/2025 WIB Last Updated 2025-05-13T10:06:59Z
    masukkan script iklan disini

     

    DLH Kota Tangerang Diduga Abaikan Keluhan Warga Soal Bau Tak Sedap dari Pabrik Sambal Belibis


    TNANGERANG-BUSERPOLRI.COM

    Warga Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, dibuat resah dengan bau menyengat yang diduga berasal dari pabrik sambal kemasan merek Belibis milik PT Guna Cipta. 


    Bau tak sedap itu muncul saat aktivitas produksi berlangsung dan sangat mengganggu kenyamanan, terutama bagi warga yang tinggal di RT 001/ RT 2 wilayah RW 09 Kelurahan Jurumudi Baru.

    masukkan script iklan disini

    Sudah sejak lama warga mengeluhkan persoalan ini. Namun sayangnya, keluhan tersebut seolah tidak mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Padahal, kabar adanya dugaan pencemaran udara sudah disampaikan melalui berita yang ditayangkan oleh beberapa media.


    Ironisnya, Deni—Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH)—yang dihubungi pada 2 Mei 2025 lalu, sempat berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi. Tapi hingga berita ini diterbitkan, belum ada kabar kelanjutan maupun hasil peninjauan dari pihak DLH.Bahkan saat dihubungi Via WhatsApp pun tak merespon.



    Sikap diam DLH Kota Tangerang ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah mereka tutup mata terhadap aduan masyarakat? Atau ada pembiaran terhadap aktivitas industri yang berpotensi mencemari lingkungan?


    Warga berharap pemerintah kota, khususnya DLH, tak hanya pasif dan menunggu laporan masuk. Sudah semestinya instansi lingkungan aktif merespons dan menindaklanjuti aduan warga sebelum dampaknya makin meluas.



    TIM(JTR)

    Komentar

    Tampilkan