• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Kegiatan Ops KRYD Miras

    BUSER POLRI
    Mei 01, 2025, 5/01/2025 WIB Last Updated 2025-05-01T08:52:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang  Buserpolri.com

    Polda Jawa Barat - Jajaran piket unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan Patroli Ops KRYD malam hari dengan sasaran minuman keras ( Miras )


    Kegiatan Patroli KRYD Miras yang dilaksanakan Aipda Priyo Juli Kuswantaro dan Briptu M.Paisol Azizi sebagai upaya mencegah adanya tindak kriminalitas dan peredaran minuman keras (Miras) diwilayah Hukum Polsek Rengasdengklok. Rabu (30/04/2025) Pukul.20.30 Wib


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H.,S.I.K.,M.K.P.,M.S.I. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan tersebut rutin dilakukan dari jajaran tertutup untuk mencegah dan menekan tindak pidana C3 dan peredaran minuman keras


    “Kegiatan Polri yang melakukan anggota Polri yang berpakaian sipil secara rutin terus melakukan pemantauan di tempat - tempat rawan kejahatan terutama C3 Curas, Curat, Curanmor dan aksi tawuran serta peredaran minuman keras”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H, Kamis (01/05/2025)


    Dijelaskan Kapolsek kegiatan patroli Ops KRYD tertutup dimaksudkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok aman kondusif


    “Kegiatan patroli Ops KRYD yang dilakukan anggota unit reskrim untuk mewujudkan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok berjalan aman dan kondusif. sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari adanya tindak kriminalitas dan kejahatan lain”, ujarnya 


    Kapolsek menambahkan, dalam kegiatan tersebut, anggota reskrim mengamankan 2 botol miras jenis arak dari salah satu kios jamu


    "Anggota Reskrim berhasil mengamankan 2 (dua) botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Desa Rengasdengklok selatan dan barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan ," pungkasnya


    Polres Karawang AKBP 

    Fiki Novian Ardiansyah


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan