Polres Purbalingga - Buserpolri.com||Polda Jateng | Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menyerahkan secara langsung sepeda motor barang bukti hasil kejahatan kepada para korban atau pemiliknya. Penyerahan dilakukan di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis (15/5/2025) siang.
Kapolres Purbalingga mengatakan siang ini kami menyerahkan lima unit sepeda motor yang merupakan milik dari para korban tindak pidana curanmor. Peristiwanya terjadi di sekitaran bulan bulan ramadan yang lalu.
"Proses berjalan dan barang bukti sudah bisa kita ambil, tersangka sudah ditangkap. Pada hari ini dengan senang hati kami mengembalikan motor-motor ini kepada para korban atau pemilik motor tersebut," ucap Kapolres.
Kapolres menambahkan sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada para korbannya. Dengan harapan semoga bisa kembali bermanfaat untuk bisa digunakan pemiliknya.
"Polres Purbalingga akan terus berupaya memperbaiki kinerja dalam hal pengungkapan peristiwa pidana yang terjadi di Kabupaten Purbalingga," kata Kapolres.
Pemilik sepeda motor bernama Herlan Safangati warga Desa Pegandekan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga menyampaikan rasa syukur sepeda sepeda motornya yang hilang di halaman pasar Segamas bisa ditemukan.
"Alhamdulillah saya merasa senang sepeda motor yang hilang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian," ucapnya.
Herlan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Purbalingga dan jajarannya yang telah berhasil menemukan sepeda motornya yang hilang dicuri. Dan hari ini sepeda motornya bisa diserahkan kembali.
Warga lain bernama Haryani mengaku senang dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Purbalingga. Sepeda motornya yang hilang selama lima bulan berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian.
"Saya merasa senang sepeda motor yang hilang lima bulan bisa ditemukan. Terima kasih kepada kepolisian Polres Purbalingga," ucapnya.
Hasan