Kotabaru, Karawang Buserpolri.com
- Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menghadiri rapat koordinasi pra eksekusi sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, pada Senin (19/5/2025).
Rapat yang dihadiri oleh Kapolsek Kotabaru, Ps. Kanit Intelkam Polsek Kotabaru, Panitera pengadilan negeri Karawang dan Panitera Muda pengadilan negeri Karawang ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses eksekusi terhadap tanah dan bangunan yang bersengketa, serta untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kapolsek dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian dan instansi lainnya dalam mengawal proses eksekusi agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan saling menghormati hak-hak hukum dalam menyelesaikan sengketa lahan.
Rapat tersebut berlangsung dengan lancar dan diharapkan pelaksanaan eksekusi besok yang hanya pembacaan penetapan keputusan kepala Pengadilan Negeri Karawang Nomor : 3/pdt.P.Eks/2025/Pn Kwg tersebut dalam pelaksanaan eksekusi tidak ada upaya paksa untuk pengosongan lokasi obyek eksekusi.
Pihak kepolisian pun akan terus memantau dan mengawal proses tersebut demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Kotabaru.
#polreskarawang
#polsekkotabaru
#akbpfikinovianardiansyah
#iptusuherlan
Lusiana