Tangerang — Buserpolri.com||Dalam rangka pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug bersama TNI Koramil 04/Ciledug dan Satpol PP Kecamatan Ciledug melakukan operasi gabungan untuk menertibkan sejumlah posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri di lahan fasilitas umum milik pemerintah tanpa izin resmi. Kamis (22/05/2025).
Penertiban dilakukan di beberapa titik strategis wilayah Kecamatan Ciledug, di antaranya di Area Alun-Alun Ciledug, Kelurahan Paninggilan Utara, tepatnya di belakang SMPN 28 Kota Tangerang, di mana berdiri Posko Pemuda Pancasila dan BPKB. Selain itu, penertiban juga dilakukan di Jalan Kartika Baru, Kelurahan Sudimara Selatan, terhadap Posko Forkabi dan FBR.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H. menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta menjaga ketertiban umum. Posko-posko yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik pemerintah harus ditertibkan agar tidak menjadi potensi gangguan keamanan," ujar Dalby saat ditemui di lokasi penertiban.
Operasi berlangsung dengan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan. Selain penertiban fisik, aparat juga melakukan pendekatan persuasif kepada para anggota ormas yang berada di lokasi untuk menjaga suasana tetap kondusif.
Satpol PP Kecamatan Ciledug menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat insidental, tetapi akan dilanjutkan secara berkala sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan lahan publik.
"Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban di wilayah Ciledug. Lahan publik harus digunakan sebagaimana mestinya demi kepentingan masyarakat umum," tegas perwakilan Satpol PP Trantib Kecamatan Ciledug.
Operasi ini diapresiasi oleh warga sekitar yang berharap pemerintah dapat terus menjaga ketertiban dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Hendri