Polresta Kendari-Buserpolri.com|| Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap empat orang pelaku pengrusakan yang terjadi di Jl. Chairil Anwar Lrg. Lakada Kel. Mataiwoi Kec. Wua Wua Kota Kendari.
Pelaku yang ditangkap adalah M I Als I (18), L B Als B (18), D (20), dan P M (19). Mereka ditangkap pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekitar jam 03.00 Wita.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, S.I.K., M.H., pelaku melakukan pengrusakan terhadap sebuah sepeda motor dan sebuah mobil Suzuki Jimmy yang terparkir di lokasi kejadian.
"Pelaku menggunakan parang untuk melakukan pengrusakan," kata AKP Nirwan.
Pelaku telah diamankan di piket Reskrim Satreskrim Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya.