Karawang –Buserpolri.com
Dalam rangka menjaga kondusifitas dan memberantas praktik perjudian berbasis digital, Bripka Daud Hudaya dari Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga terkait pencegahan judi online.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat. Dalam sosialisasinya, Bripka Daud Hudaya menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan, termasuk aktivitas judi online.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi keluarga. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dan segera melapor bila menemukan indikasi permainan ini,” ujar Bripka Daud Hudaya.
Sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam memberantas praktik perjudian online di lingkungannya.
Lusiana