• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bhabinkamtibmas Polsek Renhasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Desa Dewisari

    BUSER POLRI
    Juni 28, 2025, 6/28/2025 WIB Last Updated 2025-06-28T12:43:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang Buserpolri.com

     Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan sambang sekaligus memberikan penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Binaan, Sabtu (28/06/2025)


    Kegiatan penyuluhan dilakukan secara rutin jajaran Kepolisian sektor Rengasdengklok khususnya oleh Bhabinkamtibmas. Hal ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Bahaya TPPO 


    Dalam kegiatan penyuluhan TPPO kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Aipda Audien Prasetya bersama Bripka Fazar Lesmana memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Kutagandok Kec.Kutawaluya

    Kab.Karawang


    Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K.,M.K.P.,M.S.I. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, penyuluhan TPPO yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas, agar masyarakat faham apabila menemukan adanya indikasi mengarah ke TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri," Kata Kompol H.Edi Karyadi,

    Sabtu (28/06/2025)


    Kapolsek menegaskan, agar masyarakat segera melaporkan apabila ada diantara keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO 


    "Segera Laporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila mengetahui ada sanak family yang menjadi korban TPPO. Hal ini agar dapat segera ditindak lanjut pihak Kepolisian," Ujar Kapolsek


    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan