KARAWANG —Buserpolri.com
Brigadir Polisi Eko Mulyadi, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan edukasi kepada warga desa binaannya terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (2/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya dan modus-modus TPPO yang kian marak. Dalam kunjungannya, Brigpol Eko menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengenali dan melaporkan setiap indikasi perdagangan orang, terutama terkait tawaran kerja ke luar daerah atau luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
“Kami mengimbau warga agar lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi, namun tidak disertai dengan dokumen resmi. Ini bisa menjadi indikasi awal TPPO,” ujar Brigpol Eko dalam sosialisasi tersebut.
Ia juga mengajak warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, serta menyampaikan bahwa Polsek Telagasari siap memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban atau calon korban TPPO.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari, IPTU Andi Sabri, S.H., M.H., kegiatan sambang dan edukasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman dan sadar hukum.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana