Kotabaru, Karawang -Buserpolri.com
Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya penipuan online dan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Utara Polsek Kotabaru Polres Karawang Aipda Saparno melaksanakan kegiatan sambang warga. Kali ini menyambnagi warga di Dusun Cariu Timur RT 002 RW 001 Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Rabu (18/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan edukasi tentang modus-modus penipuan online, serta bahaya pinjol ilegal yang kerap menjerat masyarakat dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang meresahkan.
"Kami imbau warga untuk selalu waspada terhadap pesan atau telepon yang mencurigakan, serta jangan tergiur pinjaman instan tanpa syarat yang banyak beredar secara online," ujar Bhabinkamtibmas.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengecek legalitas aplikasi pinjaman online melalui lembaga resmi dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindakan penipuan.
#polreskarawang
#polsekkotabaru
#akbpfikinovianardiansyah
#iptusuherlan
Lusiana