TANGERANG –Buserpolri.com
Jajaran Polresta Tangerang bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan dalam kegiatan penataan dan pemindahan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area luar Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Rabu (4/6/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut dilaksanakan secara persuasif, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Pengamanan dilakukan dalam rangka mendukung penataan ruang pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna layanan pasar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag OPS Polresta Tangerang Kompol Andri Surya.K, S.H, S.I.K, M.IK. dan Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, S.H., M.H, dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam serta instansi teknis terkait, antara lain Camat Balaraja Willy Patria, Kasatpol PP Kab. Tangerang Drs. H. Agus Suryana, Dirops Perumda Pasar NKR H. Ashari Asmat, dan Danramil Balaraja Kapten Inf. Ali Maskuri.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif.
“Kami tidak ingin ada gesekan. Langkah pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara untuk mengayomi dan melindungi semua pihak. Aparat hadir bukan untuk menekan, tapi memastikan proses berjalan tertib dan kondusif,” ujar Kapolresta.
Meskipun sempat terjadi penolakan dari sejumlah pedagang yang memblokir jalan dan membakar sampah, situasi dapat diredam berkat koordinasi yang solid antara petugas dan unsur Forkopimda. Himbauan dan negosiasi yang disampaikan oleh Kabagops, Kapolsek, Danramil, dan jajaran Perumda Pasar berhasil meredakan ketegangan.
“Proses penataan berjalan lancar hingga sore hari. Kami mengapresiasi pedagang yang akhirnya mau menempati lokasi baru di dalam pasar. Hal ini menunjukkan semangat kolaboratif antara warga dan pemerintah,” lanjut Kapolresta.
Penataan ini memberi solusi bagi PKL dengan menyediakan lokasi berdagang tanpa biaya sewa di loading dock Pasar Sentiong, kecuali untuk los atau kios yang dikenakan tarif sewa sesuai ketentuan. Proses pembongkaran lapak juga dilakukan secara mandiri oleh para pedagang, dengan dukungan dari DLHK Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi pada pukul 18.00 WIB, sekaligus pengarahan dari Kabag Ops Polresta Tangerang.
Dengan total lebih dari 130 personel gabungan yang dikerahkan, penataan ini diharapkan mampu menata wajah pasar rakyat menjadi lebih rapi dan tertib, sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan nyaman untuk semua.
Lusiana