• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satsamapta Polres Purbalingga Gelar Razia Penjual Miras

    BUSER POLRI
    Juni 13, 2025, 6/13/2025 WIB Last Updated 2025-06-12T21:53:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Satsamapta Polres Purbalingga Gelar Razia Penjual Miras


    Polres Purbalingga –Buserpolri.com Satuan Samapta Polres Purbalingga menggelar patroli dan razia terhadap toko atau warung yang diduga menjual minuman keras (Miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Purbalingga, Kamis (12/6/2025) siang. 


    Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan personel dari Satsamapta melaksanakan patroli dan razia terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Purbalingga. 


    "Hasil patroli, ditemukan satu kios yang menjual minuman keras tanpa ijin di wilayah Kelurahan Purbalingga Wetan," ungkapnya. 


    Disampaikan bahwa hasil razia hari ini ditemukan barang bukti empat botol minuman beralkohol. Dari empat botol yang diamankan terdiri dari satu botol jenis anggur dan tiga botol jenis bir. 


    "Barang bukti miras selanjutnya dilakukan penyitaan, sedangkan penjualnya diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi menjual miras secara ilegal," tegasnya. 


    Lebih lanjut disampaikan razia miras ini dilaksanakan dalam rangka menjaga  keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Karena peredaran miras ilegal berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


    "Razia peredaran dan penjualan miras tanpa izin akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Purbalingga," pungkasnya. 

    Hasan

    Komentar

    Tampilkan