• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Seorang Anak Meninggal Dunia Tersengat Listrik di Area Perkebunan Timun, Polres Karawang Lakukan Tindakan Cepat.

    BUSER POLRI
    Juni 25, 2025, 6/25/2025 WIB Last Updated 2025-06-25T05:15:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang –Buserpolri.com

     Satuan Kepolisian dari Polres Karawang melalui Polsek Rengasdengklok bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait insiden tragis yang menimpa seorang anak laki-laki berusia 12 tahun Tian Koswara warga Dusun Junti Kaum, Desa Kutagandok yang meninggal dunia akibat tersengat listrik di area perkebunan timun.


    Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (24/6) sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban bersama teman-temannya sedang bermain bola di halaman pabrik beras milik warga bernama H. Apud. Bola yang mereka mainkan terlempar ke area perkebunan timun yang diduga telah dipasangi aliran listrik di sepanjang sisi kebun.


    Tanpa mengetahui adanya kabel listrik aktif, korban mencoba mengambil bola yang masuk ke area tersebut. Naas, Tian langsung tersengat aliran listrik dan terjatuh ke tanah yang basah. Teman-teman korban segera berteriak meminta pertolongan, hingga warga sekitar datang dan memutus aliran listrik tersebut. Namun nahas, setelah dilakukan tindakan medis di RS Hastien, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.


    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa usai menerima laporan kejadian, pihaknya bergerak cepat melakukan olah TKP, serta mencatat keterangan para saksi untuk mendalami penyebab pasti kejadian ini. 


    "Kami juga akan menindaklanjuti kemungkinan kelalaian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa,” ujar Kasi Humas Polres Karawang.


    Kapolres Melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak memasang listrik di tempat terbuka atau fasilitas umum tanpa pengawasan dan izin resmi karena berpotensi menimbulkan bahaya serius, terutama bagi anak-anak.


    "Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas insiden ini. Kita juga mengimbau kepada,warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan sekitar, serta tidak memasang listrik secara sembarangan yang dapat mengancam keselamatan jiwa", tandasnya.


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan