Polres Karawang Buserpolri.com
Polda Jawa Barat - Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas seperti Curas, Curat, Curanmor, aksi tawuran dan peredaran minuman keras (Miras), Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan giatkan Ops KRYD Dengan Sasaran minuman keras, Sabtu malam (31/05/2025) Pukul.21.00 Wib.
Sesuai arahan Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H melalui Panit Reskrim Iptu M.Budi santoso.SH, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Bripka Aipda Syarif Usman.SH dan Aiptu Hendra Yusup melaksanakan kegiatan Patroli Ops KRYD dengan sasaran kios jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras)
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah S.H.,S.I.K.,M.K.P.,M.S.I. Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan Patroli Ops KRYD yang dilaksanakan anggota reskrim dalam rangka menekan peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
"Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan anggota Reskrim dalam rangka mencegah adanya penjualan minuman keras oleh para pedagang jamu. sehingga anggota Reskrim mendatangi sejumlah kios penjual jamu yang disinyalir menjual minuman keras di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi. S.H. Minggu (01/06/2025)
"Kapolsek menjelaskan, sasaran kegiatan razia minuman keras, anggota reskrim berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios pedagang jamu di lokasi yang berbeda
"Dari hasil penyisiran anggota Reskrim terhadap kios para pedagang jamu, anggota berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di dusun Cikelor Desa Amansari dan kios jamu di dusun Bakan jati Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek", pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana