• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    10 Hari Beraksi, 4 Pelaku Curat di Karawang Dibekuk Polisi, Modus Pakai Kunci T

    BUSER POLRI
    Juli 03, 2025, 7/03/2025 WIB Last Updated 2025-07-03T10:36:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Polres Karawang -Buserpolri.com

     Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat Jaran Lodaya 2025, Polres Karawang berhasil mengamankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). 


    Wakapolres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro menyampaikan, operasi yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Jabar sejak 23 Juni hingga 2 Juli 2025 ini berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus menggunakan kunci T.  


    "Keempat pelaku yang diamankan terdiri dari RH (38), RD (38), DS (22), dan BD (23). Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang dan Kuningan, dengan pekerjaan sebagai buruh harian lepas dan petani," ujar Rizky, Kamis 3 Juni 2025.


    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, kunci T, handphone, serta jaket hitam yang digunakan dalam aksinya.  


    Aksi pencurian terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Pawarengan Cikampek, depan Alfamart Karyamukti, dan Desa Pusakajaya Utara. Pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir di tempat umum, kemudian membobolnya menggunakan kunci T. 


    Salah satu motor yang berhasil diamankan adalah Yamaha MX warna hitam biru, serta Honda Beat dengan warna pink dan hitam yang belum diketahui nomor polisinya.  


    Selain kendaraan, polisi menyita lima mata kunci T, satu set kunci astag, dan KTP milik orang lain yang diduga digunakan untuk mengelabui korban. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.  


    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi melalui Wakapolres mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan kejadian mencurigakan. 


    "Kerja sama antara polisi dan warga sangat penting dalam pencegahan kejahatan," ujarnya. 


    Operasi ini juga bertujuan meminimalisir angka kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di wilayah Karawang.  


    Pelaku tertua, RH, berasal dari Kuningan dan telah berulang kali terlibat tindak kriminal. Sementara RD, DS, dan BD merupakan warga Karawang yang diduga baru pertama kali melakukan aksi curat. Polisi masih mendalami apakah mereka bagian dari jaringan yang lebih besar.  


    Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. "Gunakan alat pengaman tambahan seperti kunci roda atau alarm untuk mencegah pencurian," tambah Rizky.



    Ops Pekat Jaran Lodaya 2025 akan terus dilaksanakan dengan fokus pada penanganan kejahatan jalanan. Polres Karawang berkomitmen meningkatkan patroli dan pemasangan CCTV di titik rawan.  


    Sementara itu Kasatreskrim Polres Karawang AKP M. Nazal Fawwaz menegaskan, proses hukum terhadap keempat pelaku akan berjalan transparan. 


    "Kami pastikan semua barang bukti diaudit secara lengkap untuk memperkuat berkas perkara," tegasnya. (Lex)


    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan