Karawaang-Beritapolri.com||Untuk meningkatkan kedisiplinan dalam tugas sehari - hari ditengah masyarakat, anggota Linmas Desa Kutagandok Kec.Kutawaluya Kab. Karawang mendapatkan Pelatihan Peraturan Baris berbaris (PBB)
Pelatihan peraturan baris berbaris anggota Linmas yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aipda Damo Sulaeman berlangsung dihalaman Desa Kutagandok, Kamis (24/07/2025)
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah.S.H.,S.IK.,M.K.P.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, anggota Linmas wajib memiliki keterampilan Peraturan Baris Berbaris (PBB)
"Bagi anggota Linmas wajib memiliki keterampilan peraturan baris berbaris. sehingga perlu adanya pelatihan dan pembinaan dari anggota Bhabinkamtibmas", Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi. Kamis (24/07/2025)
Menurut Kapolsek, pelatihan peraturan baris berbaris guna meningkatkan kedisiplinan
dalam menjalankan Tugas sebagai anggota Linmas
"Pelatihan peraturan baris - berbaris yang diberikan oleh anggota bhabinkamtibmas. untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Linmas dalam menjalankan tugas sehari - hari ditengah masyarakat", Tutup Kapolsek
Hendri