• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sambang & Sosialisasi Layanan Kepolisian 110 di Desa Sukamurni

    BUSER POLRI
    Juli 08, 2025, 7/08/2025 WIB Last Updated 2025-07-08T06:37:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    TANGERANG |  Buserpolri.com

    Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Aipda Rahmat melaksanakan Sambang Desa Binaan dan memberikan sosialisasi kepada Warga binaan Bpk H. Ayub selaku Tokmas di Kp Rangkong RT 01/01 Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja, sekaligus terkait Pelayanan Kepolisian 110 dalam upaya menciptakan dan menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif. Selasa (08/07/2025).


    Kapolsek Balaraja KOMPOL Tedy Heru Murtianto ST SH menjelaskan bahwa, dalam menjalin sinergitas dengan masyarakat yang ada di wilayahnya, Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan kegiatan sambang di lingkungan binaan nya dan mengajak kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi tetap kondusif.


    “Anggota Polsek Balaraja rutin sambangi wilyahnya dan mensosialisasikan terkait layanan call center 110 kepada masyarakat." ungkap Kapolsek.


    Layanan call center 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam.


    “Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.


    Tujuan sosialisasi ini guna meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, dan Bhabinkamtibmas terus mensosialisakikan kepada masyarakat secara langsung lewat sambangnya di lingkungan masyarakat binaannya,” terang KOMPOL Tedy. 


    Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan tersebut. Bahwa layanan call center 110 ini dapat diakses 24 jam secara gratis dan di peruntukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, seperti adanya tindak kriminal, laka lantas maupun lainnya, ” tambahnya.


    “Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan ini, dan tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan dengan membuat panggilan laporan palsu atau sekedar iseng,” harapnya.


    Dengan adanya layanan ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespon secara cepat setiap laporan dan aduan dari masyarakat.


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan