• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Hadiri Musdes Pembentukan RKPDes Gembong Kecamatan Balaraja

    BUSER POLRI
    Juli 08, 2025, 7/08/2025 WIB Last Updated 2025-07-08T07:02:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    TANGERANG | Buserpolri.com

     Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan, Bhabinkamtibmas Aipda Guntur Pratama SH dari Polsek Balaraja menghadiri acara Musyawarah Desa Gembong (Musdes) Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kab. Tangerang. Senin (07/07/2025).


    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kades Gembong, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Gembong, ketua BPD Desa Gembong, Pendamping Desa, Staf Desa, Tokmas, Tokda, skaligus Masyarakat di Aula Kantor Desa Gembong Kecamatan Balaraja.


    Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Gembong, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa dalam penyusunan program kerja yang tepat sasaran.


    Sementara itu, Kepala Desa Gembong dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar RKP Desa Tahun 2026 dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan desa ke depan nya.


    Dalam kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Aipda Guntur Pratama SH juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan musyawarah desa ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan di Desa Gembong.


    “Musyawarah seperti ini merupakan bentuk nyata dari demokrasi di tingkat Desa. Kami dari Polsek Balaraja siap mendukung dan mengawal setiap proses pembangunan yang berlandaskan aspirasi masyarakat,” ujar Bhabinkamtibmas.


    Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyusunan RKP Desa Rabak Tahun Anggaran 2026, yang menjadi simbol dimulainya tahapan perencanaan pembangunan desa. Tak lupa, hasil penyusunan RKP tersebut juga secara resmi diserahkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh pemangku kepentingan desa.


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan