Polres Karawang – Buserpolri.com
Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu H. Tatang.S.pd melaksanakan kegiatan edukasi kepada warga Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Sabtu (19/07/2025).
Melalui kegiatan sambang warga, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan dan penjelasan mengenai bahaya TPPO, serta modus-modus yang sering digunakan pelaku, seperti tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar namun tanpa prosedur yang jelas.
“Kami mengingatkan kepada warga agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi. Pastikan semua prosedur legal dan melalui instansi yang terpercaya,” ujar Aiptu Tatang.
Ia juga mengajak warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya indikasi perdagangan orang di lingkungannya.
Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi mengatakan bahwa edukasi terkait TPPO merupakan langkah pencegahan yang sangat penting, mengingat kasus perdagangan orang masih menjadi perhatian nasional.
“Melalui edukasi langsung oleh Bhabinkamtibmas, kami berharap masyarakat semakin sadar dan tidak menjadi korban TPPO,” jelas Kapolsek.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana