KARAWANG – Buserpolri.com
Dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Aiptu Ismail selaku Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari melaksanakan kegiatan sambang ke warga masyarakat di wilayah binaannya, (14/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ismail menyampaikan himbauan dan edukasi terkait bahaya serta modus-modus TPPO yang kerap menyasar masyarakat, khususnya dengan iming-iming pekerjaan di luar daerah atau luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak resmi atau tidak melalui jalur yang legal. Waspadai bujuk rayu dari calo atau pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Aiptu Ismail.
Selain itu, beliau juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan praktik TPPO atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari IPTU Andi Sabri, S.H., M.H., menuturkan harapannya agar warga merasa terbantu dengan informasi dan himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana