KARAWANG – Buserpolri.com
Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Aiptu Sutadi, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaannya di Desa Kalibuaya, (25/7/2025).
Dalam kunjungannya, Aiptu Sutadi menyampaikan himbauan penting kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus rekrutmen tenaga kerja ilegal yang kerap menjadi pintu masuk terjadinya TPPO. Ia mengajak warga untuk tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar daerah atau luar negeri tanpa prosedur resmi dari pemerintah.
“Apabila ada pihak yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar namun tanpa kejelasan dokumen dan legalitas, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian atau perangkat desa,” ujar Aiptu Sutadi.
Selain itu, ia juga mensosialisasikan layanan pengaduan cepat melalui call center 110 sebagai sarana melaporkan tindak kejahatan ataupun informasi mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari IPTU Andi Sabri, S.H., M.H., menyampaikan Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Telagasari dalam mencegah terjadinya TPPO di wilayah hukum Polres Karawang, serta memperkuat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana