KARAWANG – Buserpolri.com
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah kenakalan remaja di malam hari, Aiptu Sutadi, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi terkait program pemberlakuan jam malam bagi remaja, (26/07/2025).
Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan di Desa Kalibuaya, wilayah binaan Aiptu Sutadi. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan himbauan kepada warga dan tokoh masyarakat agar turut serta mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya di atas pukul 22.00 WIB.
“Kami mengajak para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengingatkan anak-anak agar tidak beraktivitas di luar rumah pada malam hari, guna mencegah potensi pelanggaran hukum maupun menjadi korban kejahatan,” ujar Aiptu Sutadi.
Program pemberlakuan jam malam ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Telagasari dalam mengurangi potensi tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta pelanggaran lainnya yang kerap terjadi pada malam hari.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari IPTU Andi Sabri, S.H., M.H., menuturkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan peran serta masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan mendukung program kepolisian dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan tertib.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana