Kab Tangerang - Buserpolri.com
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang gencar lakukan sosialisasi layanan darurat 110 kepada warga di wilayahnya, kegiatan ini dilakukan oleh Bripka Dolfi Suhandi selaku Bhabinkamtibmas Desa Ciakar kepada warga binaannya pasa Senin (07/07).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan 110, yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan, bencana, hingga gangguan keamanan lainnya secara cepat dan gratis.
Kapolsek Panongan IPTU Jonathan Mampetua Sirait S.TrK., melalui Bripka Dolfi Suhandi menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Layanan ini aktif selama 24 jam penuh dan bebas pulsa. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 jika melihat atau mengalami kejadian yang memerlukan respons cepat dari kepolisian,” ujarnya.
Dan setiap personil dalam melakukan sambang kamtibmasnya menyampaikan bagaimana cara menghubungi 110 dan contoh situasi kapan layanan ini sebaiknya digunakan.
Dari upaya ini, kepolisian berharap akan memudahkan akses mereka terhadap bantuan kepolisian, khususnya di situasi genting, dan Melalui sosialisasi ini, Polsek Panongan berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama semakin meningkat."tandas nya
Lusiana